CONTOHSK RT/RW PEPERINTAH KABUPATEN CIAMIS. KECAMATAN CIDOLOG. pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu untuk mengangkat Ketua Rukun Tetangga yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Mengingat: 1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( RT ) _____ Dusun _____ Desa _____ Kecamatan Cidolog, Kabupaten Padatahun 2014 ini pejabat Kepala Dusun Nyalindung Desa Masawah (Sdr. Bidin) akan segera diberhentikan dari jabatannya kerana telah genap usia 60 tahun. Kepala Desa Masawah akan segera mengeluarkan SK Pemberhentian Kepala Dusun Nyalindung setelah dikonsultasikan dengan Camat Cimerak Kabupaten Pangandaran. SuratKeputusan Hukum Tua Desa Koka Kecamatan Tombulu Nomor : 1 /SK-HT / I - 2021, tanggal 15 Januari 2021, Tentang Pemberhentian Perangkat Desa, Surat Keputusan Kepala Desa Kabul Nomor 19 tahun2019 tentang Pemberhentian Perangkat Desa (Kepala Dusun)di Desa Kabul atas nama saudara JUNAIDI sebagai KepalaDusun Kending Sampi, DownloadSk Kepala Desa Contoh surat sk kepala sekolah tahun 2019 website edukasi from 4.bp.blogspot.com. Contoh format sk surat keputusan kepala desa kad. Dusun kajanan, desa tejakula, kec.tejakula, kab. Atas dasar rekomendasi inilah sehingga kepala desa menetapkan sk surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Lebihlanjut, Ansori menjelaskan, setelah Kades Hanaki itu pergi dari kantor desa, kemudian para kepala dusun itu membuka amplop tersebut, ternyata isinya berisi SK Kepala Desa Kasemek tentang pemberhentian perangkat desa. " Ternyata setelah kami buka amplop itu isinya sama semua, berisi SK Kepala Desa tentang pemberhentian perangkat desa. Sepanjang SK (surat Keputusan,red), khususnya untuk jabatan perangkat desa kadus (kepala dusun,red), sebelumnya tidak mencantumkan lama masa jabatan tugas masih bisa melanjutkan," jelas Wawan Setiwan. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ("Perda Indragiri 15/2009"), masa jabatan perangkat desa adalah sampai dengan yang bAlA. Laporan Reporter Dionisius Rebon KEFAMENANU - Kepala Dusun III Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Hubertus Nopter mengadukan Kepala Desa Oekopa ke Bupati Timor Tengah Utara. Hal ini merupakan buntut dari keputusan pemberhentian dirinya secara sepihak oleh Kepala Desa Oekopa, Maria Hendrina Abuk beberapa waktu lalu. Surat pengaduan itu selain diserahkan kepada Bupati TTU, Hubertus juga menyerahkan surat pengaduan kepada Wakil Bupati TTU, Ketua DPRD Kabupaten TTU dan Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU. Baca juga Kasatgas Gratifikasi KPK RI Sambangi Kantor Bupati Timor Tengah Utara "Saya tidak puas karena kepala desa kok kasih berhenti saya tanpa alasan yang jelas," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG COM, Senin, 17 Oktober 2022. Surat SK pemberhentian tersebut, kata Hubertus, dikeluarkan tanggal 4 Oktober 2022 lalu namun baru diserahkan kepada dirinya pada 13 Oktober 2022. Pasca menerima SK pemberhentian tersebut, Hubertus sempat mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya kepada Kepala Desa. "Ibu kasih saya SK pemberhentian ini alasannya apa, saya selama ini tidak ada kesalahan. Lalu beliau jawabnya singkat, kalau pak tidak puas silahkan mengadu," ucap Hubertus mengulangi percakapan dirinya dengan Kades ketika mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya. Ia menuturkan, dirinya mengikuti test sesuai prosedur perekrutan pada tahun 2020 lalu. Pada waktu itu, seleksi tertulis menjadi kepala dusun diselenggarakan di SDK Leob dan seleksi wawancara dilaksanakan di Aula Pemda TTU. Baca juga Bupati Timor Tengah Utara Juandi David Segera Lakukan Rotasi Jabatan Eselon II "Kami ikut test, bukan diangkat tiba-tiba," tukasnya. Dikatakan Hubertus, dirinya menjadi kepala dusun menggantikan Agustinus Sikone yang pada waktu itu sudah berusia 60 tahun. Pada saat itu, Kepala Desa Oekopa menginstruksikan kepada salah satu KAUR untuk mendatangi mantan Kepada Dusun agar melakukan musyawarah penjaringan terhadap calon kepala dusun. Sebanyak 3 orang dari dusun III yang terjaring untuk mengikuti seleksi menjadi kepala dusun. Pasca dilakukan seleksi, nama Hubertus yang terjaring menjadi kepala dusun. Dalam penjaringan tersebut, terdapat bukti berita acara dan daftar hadir musyawarah pemilihan kepala dusun III Desa Oekopa yang diserahkan kepada Kepala Desa yang mana kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya SK oleh Kepala Desa Oekopa.

sk pemberhentian kepala dusun